Serang, – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-16/Ciruas Kodim 0602/Serang, Serda Sriyanto, bersama anggota Polsek Ciruas bergerak cepat untuk mencegah terjadinya perkelahian antar pelajar akibat kesalahpahaman, bertempat di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (11/12/2024).
Komandan Koramil 0602-16/Ciruas, Kapten Inf Afendi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan pelajar dari SMK Negeri 1 Ciruas dan SMK Insan Aqila Walantaka. Kejadian berlangsung cepat, namun berkat kerjasama dan kesigapan Babinsa dengan aparat kepolisian, aksi perkelahian dapat dicegah.
"Saat ini, tiga orang pelajar dari SMK Insan Aqila telah diamankan oleh pihak kepolisian, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " jelasnya.
Kapten Afendi juga memberikan apresiasi, atas kerjasama Babinsa dan aparat kepolisian, dalam menjaga situasi tetap kondusif. Peran aktif ini sangat penting, untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Lanjutnya, kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa, dan memperkuat edukasi mengenai pentingnya menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.
"Langkah penyelesaian yang dilakukan Babinsa dan kepolisian ini, diharapkan menjadi contoh nyata, sinergi antara aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, " ungkapnya.